Respon Cepat Aduan Warga, Lurah Jongaya Layangkan Surat Teguran Kepada Pelaku Usaha Yang Manfaatkan Fasum

ASWAR
Selasa, 26 September 2023, September 26, 2023 WIB Last Updated 2024-06-19T21:08:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PENAJURNALIS.MY.ID, MAKASSAR - Gerak cepat Lurah Jongaya bersama Sekretaris Lurah dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) turun langsung menertibkan serta menghimbau pelaku usaha yang memakai fasilitas umum (fasum). Senin (25/09/2023).

Sebagai Kepala Pemerintahan setempat di Kelurahan Jongaya Kota Makassar, Muh. Zulkifli Ghozali selalu berkomitmen memberikan respon cepat atas aduan masyarakat baik dari segi persoalan sarana dan prasarana umum apalagi yang berhubungan Analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dan lain lain.

Hal tersebut terlihat saat Muh. Zulkifli kembali memperlihatkan peran nya sebagai kepala pemerintah setempat dalam merespon cepat terhadap aduan warga di Jalan Muhammad Tahir Kelurahan Jongaya Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

"Menyikapi keresahan warga terkait dengan adanya pengusaha yang dinilai telah menguasai lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) sebagaimana yang telah di informasikan salah satu media online beberapa waktu lalu alhamdulillah kami telah melakukan pengecekan dengan turun langsung ke lokasi tersebut," ujar Zulkifli saat ditemui awak media ini di Jalan Daeng Ngeppe, Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Ia menambahkan, apa yang di informasikan oleh salah satu media merupakan bentuk sinergitas kemitraan yang positif sehingga saya selaku kepala pemerintahan dapat lebih mudah mengetahui hal yang menjadi aduan warga dan tentunya penting untuk segera di sikapi.

Kami mengapresiasi atas adanya informasi ini. Olehnya itu, kami selaku ujung tombak dari pemerintah atas berharap dapat bersama-sama bersinergi dengan semua lapisan masyarakat untuk lebih aktif dalam memberi informasi atas apa yang menjadi permasalahan warga sehingga kedepannya tidak ada lagi hal-hal yang tentunya dapat meresahkan serta merugikan pihak-pihak lain," harapnya.

"Kami juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Stakeholder terkait dan selanjutnya meninjau lokasi tersebut guna menertibkan dan menghimbau pelaku usaha yang memakai fasilitas umum. Tak hanya itu, kami juga telah melakukan penegasan kepada yang bersangkutan dengan melanyangkan surat edaran prihal teguran kepada para pelaku usaha yang dinilai membandel agar segera melengkapi izin dari usaha sesuai aturan yang berlaku, tetap mengatur parkiran pengunjung untuk tidak mengganggu ketertiban lalu lintas.

Selain itu, juga diharapkan agar selalu menjaga Kamtibmas warga sekitar agar tidak terganggu, kemudian tidak menggunakan fasum sebagai tempat usaha dan tetap memperhatikan limbah usaha dan kebersihan tempat usaha sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan baik," kunci Lurah Jongaya.



(*Rz)
Komentar

Tampilkan

Terkini