masukkan script iklan disini
PENAJURNALIS.MY.ID, MAKASSAR – Kapolsek Mamajang Makassar Kompol Sulkarnain didampingi Kanit Reskrim Iptu Andi Ilham Anwar serta Kasi Humas Polsek Mamajang AKP Abd. Wahid menggelar jumpa pers di ruang mediasi Polsek Mamajang Makassar.
Dalam sesi ini, Kapolsek Mamajang mengungkap terjadinya tindak Pidana yang dilakukan secara bersama-sama serta kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua orang korban.
Hal ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP/S/294X/2023/SPKT UNIT SABHARA/POLSEK MAMAJANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, TANGGAL 09 OKTOBER 2023 dengan Pelapor An. ST. ELVIRA MUSDHALIFAH
Adapun korban bernama Herdiasyah serta Agung Nur Akhyar
Menurut Kapolsek Mamajang, motif tindak pidana penganiayaan ini adalah balas dendam.
Di mana sebelumnya teman pelaku telah di serang dan diduga telah dilakukan oleh anak jalan Onta, “terang Polsek Mamajang, Selasa (10/10).
Adapun terduga pelaku bernama Ibrahim alias Ibra. Sedangkan sembilan orang yang diduga pelaku masih dalam pencarian.
Adapun kronologis kejadiannya berawal di hari Minggu tanggal 8 Oktobe 2023, sekitar pukul 22.00 Wita, di Toko Mixeu jalan Rappocini Kota Makassar telah terjadi penyerangan yang diduga dilakukan oleh sekelompok anak Jalan Onta.
Setelah kejadian tersebut, pelaku bersama kawan-kawannya berkumpul dan pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2023, sekitar pukul 01.30 wita, Mereka melakukan penyerangan balik ke jalan Onta yang mengakibatkan dua orang korban mengalami luka. Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri.
Pada senin tanggal 09 Oktober 2023 ,sekirar pukul 23.45 wita di Jalan Wijaya Kusuma Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Unit opsnal Reskrim Polsek Mamajang dan di backup oleh Unit Reskrim Polsek Rappocini yang dipimpin oleh IPTU Andi Ilham Anwar (Kanit Reskrim) bersama Ipda Yusri (Panit 2 Reskrim) mendapat informasi dari masyarakat bahwa Ibrahim berada di jalan Wijaya Kusuma 3 Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Unit opsnal Reskrim langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Alhasil, terduga pelaku ditemukan bersama barang bukti berupa 1 (satu) Ketapel,2 (Dua) anak panah, 1 (satu) jaket hitam,1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Revo warna putih biru dengan No. Pol : DD 4715 AC.
Dalam jumpa pers tersebut Kapolsek Mamajang mengimbau kepada pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri sebagai bentuk kooperatif, agar pemeriksaan bisa berjalan lancar.
@ASWAR