masukkan script iklan disini
PENAJURNALIS.MY.ID, TANGERANG – Demi meningkatkan perkembangan wilayah tertinggal, terluar, terdepan, dan perbatasan (3TP) menjadi wilayah yang memiliki aksesibilitas untuk melakukan aktivitas ekonomi dan sosial, dibutuhkan pengembangan layanan angkutan dan infrastruktur jalan. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Rapat Kerja Teknis Bidang Angkutan Orang Tahun 2023 dengan tema "Peningkatan Pelayanan Angkutan Jalan Perintis di Wilayah 3TP di Seluruh Indonesia Melalui Transformasi Digital" Tangerang Banten Kamis (19/10/2023)
“Angkutan perintis menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kalau pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran, maka pemerintah pusat akan hadir dalam memberikan pelayanan, intinya pelayanan perintis harus tetap dilaksanakan sampai titik dimana masyarakat tidak membutuhkan lagi,” ujar Kasubdit Angkutan Orang Antarkota, Muhammad Husein Saimima dalam sambutannya.
Menurutnya, pemerintah harus hadir dalam memberikan layanan perintis selama masih ada masyarakat yang menggunakan. Target yang ingin dicapai adalah tetap memberikan pelayanan dengan tidak melihat _load factor_ dan _profit oriented_.
Dalam pemaparannya Husein juga menyampaikan, "Pemberian subsidi Angkutan Jalan Perintis merupakan wujud kehadiran pemerintah terhadap konektivitas wilayah terisolir dengan memberikan pelayanan angkutan umum yang terjangkau."
Lebih lanjut Ia menuturkan layanan angkutan perintis baru bisa dihentikan jika faktor muat telah mencapai minimal 70% dan berdasarkan hasil analisis dan pendapatan. Selain itu layanan perintis baru bisa berubah menjadi komersil ketika sudah ada pihak swasta yang masuk dan berpartisipasi melaksanaan pelayanan angkutan.
“Dalam pelaksanaannya, pemerintah perlu menetapkan pedoman perhitungan biaya operasional kendaraan atau BOK untuk menyelenggarakan angkutan penumpang perintis berbasis jalan,” ujar Ketua Tim Koordinator Angkutan Orang Dalam Trayek, Hestyanto Prabowo ketika membacakan laporannya.
Kemudian, Ia mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan jaminan tersedianya layanan angkutan perintis di wilayah 3TP, memberikan jaminan tersedianya pedoman perhitungan BOK layanan angkutan penumpang perintis berbasis jalan di wilayah 3TP. Selain itu diharapkan juga dapat memberikan jaminan tersedianya layanan angkutan penumpang perintis melalui perkembangan teknologi dan informasi.
Namun, layanan angkutan jalan perintis seringkali dihadapkan dengan tantangan, seperti pengawasan yang kurang efisien, ketidakpastian rute, manajemen armada yang tidak optimal, dan kebutuhan untuk meningkatkan keamanan perjalanan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kelompok Substansi Rencana Setditjen Hubdat, Joko Pitoyo memaparkan Sistem Pengawasan Operasional Perintis untuk mendukung transformasi digital layanan angkutan perintis.
“Kami memperkenalkan Sistem Pengawasan Operasional Angkutan Jalan Perintis melalui Penggunaan _Global Positioning System_ (GPS) yang diintegrasikan dengan Aplikasi MitraDarat. Manfaatnya adalah dapat memantau secara _real-time_ dan rekaman historis posisi kendaraan yang mencakup lokasi tepat, arah, rute perjalanan, status kendaraan, dan pemberitahuan untuk melampaui batas kecepatan atau wilayah tertentu. Selain itu, pada aplikasi ini juga ada fitur cek laik yang dapat diakses," pungkas Joko.
Komponen utama dalam sistem tersebut adalah perangkat GPS Kendaraan untuk melacak data lokasi, kecepatan dan arah kendaraan; Aplikasi MitraDarat untuk memantau navigasi, manajemen tugas, dan pelaporan operasional yang dapat diakses oleh pengemudi, manajer armada, dan pengawas aplikasi; selanjutnya adalah Pusat Pengawasan dan Manajemen/Dashboard FMS yang berfungsi sebagai pusat pengambilan keputusan dan manajemen operasional.
GPS dan Aplikasi MitraDarat Perintis akan terintegrasi dengan tampilan dashboard berupa data GPS, manajemen trayek, manajemen trip trayek serta Mobile MitraDarat dengan fitur Tracking Bus dan Cek Laik Kendaraan. Adapun proses pengawasan operasional yang dapat memantau kendaraan, reaksi terhadap pelanggaran, manajemen bahan bakar, dan pemantauan kinerja pengemudi.
Dijen Hubdat akan terus meningkatkan layanan angkutan perintis untuk melayani masyarakat di wilayah 3TP melalui transformasi digital demi kemudahan dan keamanan dalam menggunakan angkutan penumpang perintis di seluruh Indonesia.
Rapat teknis ini dihadiri oleh 70 orang peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik; perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II dan Kelas III se-Indonesia, serta perwakilan PT Transco Consult. (DHS/ALV/WBW/AZN)
--------------
KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN DARAT
Aznal, S.H.,M.H.
FB Fan Page dan YouTube: Ditjen Perhubungan Darat
Twitter: @hubdat151
Instagram & Tiktok: @ditjen_hubdat
--------------