Camat Ujung Pandang Menindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Izin Usaha Pembuatan Acrylic

ASWAR
Sabtu, 03 Februari 2024, Februari 03, 2024 WIB Last Updated 2024-06-20T08:32:05Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PENAJURNALIS.MY.ID, MAKASSAR - Menindaklanjuti adanya laporan Warga Kelurahan Lajangiru Kecamatan ujung pandang, tentang adanya Dugaan Izin mendirikan Bangunan, Izin usaha serta Amdal yang tidak sesuai peruntukannya, Jumat (03/04/2024).

Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri, S.IP., M.M., Tripika, Lurah, Dinas penanaman modal satu pintu (DPMPTSP), Disperindag dan Satpol PP Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi serta turun langsung memantau serta memeriksa izin Pabrik Pembuatan Acrylic tersebut.
Sebelumnya Camat Ujung Pandang, Tripika Kecamatan, Lurah, Dinas penanaman modal satu pintu (DPMPTSP), Disperindag dan Satpol PP Kota Makassar, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terlebih dahulu.
Setelah di lakukannya Rapat Koordinasi, Camat Ujung Pandang turun langsung memantau serta memeriksa izin Pabrik Pembuatan Acrylic yang diduga mengganggu warga sekitar


(**)




Komentar

Tampilkan

Terkini