Personel Polsek Pallangga Amankan Lokasi Penganiayaan yang Menyebabkan Satu Orang Meninggal Dunia

ASWAR
Selasa, 16 April 2024, April 16, 2024 WIB Last Updated 2024-06-22T14:43:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PENAJURNALIS.MY.ID, GOWA - Personel Polsek Pallangga di Pimpin Kapolsek Pallangga AKP Mannyaurang, S.H bersama Tim Inafis Polres Gowa, telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya tindak pidana penganiayaan di Lingkungan Mappala Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, pada hari Selasa, (16/04/2024), sekitar pukul 08.30 Wita.

Insiden tragis tersebut menyebabkan satu orang korban meninggal dunia, yang diidentifikasi sebagai Jumakari DG Tayang, berusia 55 tahun, pekerja swasta, beralamat di Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Identitas pelaku, sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), adalah Saharuddin DG Gassing, berusia 47 tahun, pekerja swasta, beralamat di Dusun II Pallae, Desa Bila, Kecamatan Dua Pitur, Kabupaten Sidenreng Rappang, dengan domisili di Dusun Dampang, Lingkungan Mappala, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Menurut, Kapolsek Pallangga AKP H Manyaurang, SH, Kronologi kejadian dimulai ketika korban dan pelaku bertemu di TKP, yaitu disawah, dan terjadi kesalahpahaman yang berujung pada perkelahian satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam.

Akibat peristiwa tersebut, korban meninggal dunia di Rumah Sakit Syekh Yusuf (Kallongtala) Sungguminasa, sementara pelaku mengalami luka tusuk pada bagian perut dan dada, dan saat ini sedang mendapat perawatan medis di RS Syekh Yusuf.

Personel Polsek Pallangga, dipimpin  Kapolsek Pallangga AKP Mannyaurang, S.H, telah mengamankan lokasi kejadian dan pihak keluarga pelaku untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban.



@ASWAR
Komentar

Tampilkan

Terkini