Ugalan - Ugalan Saat Bagi Takjil, 269 Kendaraan Roda Dua Disita Satlantas Polrestabes Makassar

ASWAR
Senin, 01 April 2024, April 01, 2024 WIB Last Updated 2024-06-17T19:31:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PENAJURNALIS.MY.ID, MAKASSAR - Aksi sejumlah pemotor Konvoi dan Ugal Ugalan di Jalan Raya dengan dalih bagi bagi takjil akhirnya diamankan Satlantas Polrestabes Makassar, sebanyak 269 Sepeda Motor dan 4 unit mobi disita.

Hal ini diungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, saat menggelar press Rilis hasil penyitaan kendaraan yang digunakan ugal-ugalan yang mengganggu arus lalulintas di Mapolrestabes Makassar, Senin, (01/04/2024).

“Barang Bukti yang diamankan hasil sitaan remaja yang melakukan aksi arak-arakan dan ugal-ugalan di jalan raya dengan dalih bagi takjil.” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib

Tindakan tegas yang diberlakukan pada pelanggar yang berkendara, khususnya bagi anak-anak di bawa umur dan banyak diantara mereka tak menggunakan helm pengaman.

Lebih lanjut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menambahkan, kendaraan yang saat ini diamankan di Mapolrestabes dikarenakan menggunakan knalpot brong sehingga tindakan penyitaan kendaraan dilakukan sebagai bentuk ketegasan kepolisian.

Tentunya, kendaraan yang disita tersebut, sudah dilakukan tindakan tilang dan akan dilepas usai pelaksanaan Hari Raya Iedul Fitri 1445 H.


NiarChandra 
Komentar

Tampilkan

Terkini