Gelar Aksi Solidaritas, GMKI Minta KEJATI Sul-Sel evaluasi dan koordinasi dengan Pihak Kejari Bulukumba

ASWAR
Jumat, 03 Mei 2024, Mei 03, 2024 WIB Last Updated 2024-06-17T19:53:48Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PENAJURNALIS.MY.ID, MAKASSAR - Setelah dibacakannya Putusan PN. Bulukumba atas terdakwa Akbar Idris pada 30/04/2024 yang di Vonis 1,6 bulan atas laporan Bupati Bulukumba menuai respon dari berbagai pihak. 

Respon dari berbagai pihak Salah satunya GMKI cabang Makassar, sehingga pada Jumat 03/05/24 menggelar aksi yang diberi nama aksi Solidaritas jaringan aktivis untuk Akbar Idris.  

“Kami dari GMKI Cabang Makassar melakukan Aksi solidaritas ini sebagai bentuk kebersamaan kami sebagai sesama. Satu sakit, sakit semuanya” ungkap Vicky Ketua Cabang GMKI Makassar. 

 Dalam aksi ini massa aksi terlihat melakukan penutupan jalan serta orasi di beberapa titik yakni jalan Gunung bawakaraeng, Dibawah jalur Fly Over dan depan gedung KEJATI SULSEL. 

 “Dalam berbagai orasi yang kami sampaikan harapannya agar upaya hukum yang dilakukan dapat menemui titik terang hingga kakanda Akbar Indris dinyatakan bebas dari semua tuntutan hukum” tegasnya. 

 Upaya hukum selanjutnya Akan kami kawal dan suarakan agar berjalan dengan baik tanpa intervensi dari pihak manapun. 

 “Aksi Solidaritas ini tidak hanya berhenti disini, apalagi tadi sempat ada tindakan kurang menyenangkan dari pihak kepolisian. Kami bersama Aktivis lainnya akan melakukan konsolidasi yang lebih banyak lagi, untuk melakukan aksi yang lebih besar pula“ tutupnya.



Andrian
Komentar

Tampilkan

Terkini