Berbasis Website, Ditlantas Polda Sulsel Maksimalkan One Day Service Untuk Layanan Regident Kendaraan Baru

ASWAR
Jumat, 16 Agustus 2024, Agustus 16, 2024 WIB Last Updated 2024-08-16T09:55:12Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PENAJURNALIS.MY.ID, Ditlantas Polda Sulsel melalui Subdit Regident saat ini tengah menerapkan layanan super cepat proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor baru  berbasis website dengan metode pendaftaran dan pengimputan faktur secara online.

Penerapan aturan atau kebijakan ini direspon baik oleh seluruh dealer kendaraan baru yang ada di Sulsel,  dikarenakan sistem input data kendaraan baru ini cepat dan tepat.

Hal tersebut dijelaskan Kasie BPKB Regident  Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Abdul Azis, terkait metode pendaftaran dan pengimputan faktur secara online, Jumat, (16/08/2024).

Kompol Abdul Azis dalam keterangannya mengatakan, sangat mendukung layanan one day service dimana pemberkasan kendaraan baru lebih cepat daripada layanan input data sebelumnya.

"Saat ini Sie BPKB Ditlantas Polda Sulsel sedang membuat program yakni one day service dan kita telah bekerjasama dengan dealer." Terang Azis.

Menurut Kompol Abdul Azis, dengan adanya sistem One Day Service ini agar pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan dapat di percepat.

"Dengan adanya dealer online ini yakni  faktur yang mereka buat itu sudah ada barcode didalamnya, barcode ini didalamnya sudah ada data data lengkap kendaraan". Katanya.

Lebih lanjut kasie BPKB Regident Ditlantas Polda Sulsel Kompol Abdul Azis menambahkan,dealer atau biro jasa yang telah mereka percaya ke loket pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sulsel tidak ada lagi input langsung kita barcode faktur tersebut otomatis data data kendaraan itu langsung muncul.

"Jadi begitu nanti dealer atau biro jasa yang telah mereka percaya ke loket pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sulsel tidak ada lagi input langsung kita barcode faktur tersebut otomatis data data kendaraan itu langsung muncul jadi intinya One Day service, percepat pelayanan". Cetusnya.

Adapun  alur proses pendaftaran kendaraan baru metode online yakni :

1. Sebelum di lakukan verifikasi oleh petugas kepolisian dilayanan Regident BPKB input data dilakukan oleh pengurus dealer dengan mengisi formulir dengan barcode penomoran yang di lengkapi cek fisik kendaraan.

2. dari hasil input itu selanjutnya terproses di loket layanan verifikasi berkas diruang layanan BPKB Ditlantas Polda Sulsel untuk mendapat nomor Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) serta bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

3.pendaftaran dan  pengimputan petugas BPKB.

4. Cetak BPKB 

5. Pengarsipan dan penyerahan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) kepihak Dealer.

Selanjutnya pengimputan data yang terkoneksi dengan KRI di Samsat masing masing untuk membayar BBN 1 dan pajak lalu cetak  STNK.



NiarChandra
Komentar

Tampilkan

Terkini