Memasuki Hari Kedua Pendaftaran, KPU Ogan Ilir Terima Pasangan Cabup dan Cawabup Ogan Ilir 2025-2030

ASWAR
Rabu, 28 Agustus 2024, Agustus 28, 2024 WIB Last Updated 2024-08-28T08:21:59Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PENAJURNALIS.MY.ID, SUMSEL - Memasuki hari kedua (2) pendaftaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Ogan Ilir, KPU Kabupaten Kab. Ogan Ilir menerima pendaftaran dari pasangan calon bupati dan calon wakil bupati kab. Ogan Ilir atas nama Panca Wijaya Akbar, SH dan H.Ardani,SH.MH sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Ogan Ilir periode 2025-2030.


Adapun jadwal serta pelaksanaanya dalam tempo tiga(3)hari yaitu tanggal 27,28 dan 29 Agustus 2024.


Dihari pertama pembukaan pendaftaran yaitu di tanggal 27 Agustus 2024 tidak ada yang mendaftar sebagai pasangan Cabup dan Cawabup Ogan Ilir.


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kab.Ogan Ilir Ibu Masjidah membenarkan bahwa pasangan Cabup dan Cawabup Panca Wijaya Akbar,SH dan H.Ardani,SH.MH telah resmi mendaftarkan diri ke KPU Ogan Ilir sebagai pasangan Cabup dan Cawabup Ogan Ilir periode 2025-2030.
(28/09/2024)


"Kami KPU Ogan Ilir telah menerima pendaftaran dari pasangan Cabup dan Cawabup Ogan Ilir 2025-2030 atas nama Panca Wijaya Akbar,SH sebagai Cabup(calon bupati) dan H.Ardani,SH.MH sebagai Cawabup(calon wakil bupati) kab.Ogan Ilir periode 2025-2030,"terang Masjida.


Masjida menambahkan bahwa pasangan Cabup dan Cawabup tersebut dinyatakan lengkap segala semua persyaratanya.


"Pasangan Cabup dan Cawabup tersebut berkasnya telah kami terima dan dinyatakan lengkap serta memenuhi persyaratan dan tinggal menunggu cek kesehatan di rumah sakit muhammad husin palembang,"pungkasnya.





Juliansyah
Komentar

Tampilkan

Terkini