Pelaku Tabrak Lari Seorang Pemulung di Jl. Arief Rate Berhasil di Tangkap

ASWAR
Kamis, 22 Agustus 2024, Agustus 22, 2024 WIB Last Updated 2024-08-22T06:02:20Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PENAJURNALIS.MY.ID, MAKASSAR – Polrestabes Makassar berhasil menangkap terduga pelaku tabrak lari terhadap seorang pemulung berinisial B yang terjadi, di Jl Arif Rate, Selasa (20/8/2024) subuh.

Pelaku diketahui bernama MA (22), berhasil ditangkap aparat kepolisian di Jl Domba, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Rabu (21/8/2024) dinihari. Kasus kecelakaan tersebut, sempat viral di beberapa platform media sosial.

“Ini merupakan kolaborasi anggota Reserse dan Lalu lintas. Kurang dari 12 jam, Alhamdulillah pelaku bisa ditangkap dan dilakukan proses hukum. Korban sendiri sementara dirawat di RS Stella Maris akibat luka di bagian kepala dan punggung, ” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib pada Rabu (21/8/2024).

Adapun barang bukti yang diamankan lanjut Najib, berupa satu unit motor NMAX. Dimana motor tersebut, sudah diubah warna oleh pelaku. Dari warna putih ke hitam.

“Awalnya motor yang di gunakan pelaku tersebut berwarna putih, tetapi terduga pelaku melepas stiker motornya dan diubah menjadi warna hitam, ” terang perwira Polri berpangkat tiga bunga ini saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar menceritakan, tabrak lari itu berawal saat pelaku pulang dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM), di Jl Pasar Ikan Makasar sekira pukul 04.00 WITA dengan mengendarai sepeda motor NMAX berwarna putih.

Kemudian lanjut Kapolrestabes Makassar, pelaku melintas di Jl Arif Rate. Pada saat melintas di jl Arif Rate, pelaku menggunakan Handphone sambil mengendarai motor. Sehingga tidak melihat korban dipinggir jalan dan korban tertabrak pelaku.


(**)
Komentar

Tampilkan

Terkini