Ganggu Ketertiban Umum, 6801 Buah Knalpot Brong Hasil Sitaan Di Musnahkan Polrestabes Makassar

ASWAR
Rabu, 02 Oktober 2024, Oktober 02, 2024 WIB Last Updated 2024-10-02T14:00:12Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PENAJURNALIS.MY.ID, MAKASSAR - Polrestabes Makassar melalui Satuan lalulintas (Satlantas), melaksanakan pemusnahan knalpot bogar (brong) sebanyak 6801 buah di halaman Mapolrestabes Makassar, Rabu, (02/10/2024).


Pemusnahan knalpot bogar (brong) ini di pimpin langsung Kapolrestabes makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH,di dampingi Kasatlantas Kompol Mamat Rahmat, Kaur Bin Ops AKBP Darminto.


Dalam keterangannya, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, menjelaskan, knalpot bogar (brong) tersebut merupakan hasil sitaan berbagai hasil operasi yang di gelar mulai bulan Januari hingga September 2024.


"Hari ini Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan terhadap knalpot brong, yang kita lakukan pengamanan selama satu bulan ini ,  ." Jelasnya .


Selain menyita knalpot bogar,  Satlantas Polrestabes juga menyita ratusan kendaraan yang menggunakan knalpot bogar (brong) tersebut .


"Seluruhnya sebanyak 6801 knalpot yang terdiri dari 6325 buah knalpot bogar (brong) sepeda motor dan 476 buah knalpot bogar (brong) mobil, di musnahkan secara serentak." Terangnya.


Menurut Ngajib pemusnahan knalpot brong tersebut adalah merupakan tindakan tegas terhadap para pengemudi kendaraan sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot bogar (brong)  yang tentunya sangat mengganggu ketertiban umum.


"Jadi ini tindakan tegas terhadap para pengemudi kendaraan sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot bogar (brong) yang tentunya sangat mengganggu ketertiban umum." Ujarnya.


Lebih lanjut Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, menambahkan, pemusnahan knalpot bogar (brong) tersebut di laksanakan secara serentak Polrestabes bersama Polsek jajaran.


"Jadi hari ini, secara serentak kita laksanakan pemusnahan yang di laksanakan Polres bersama Polsek jajaran." Katanya.


Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot bogar (brong) karena melanggar aturan berlalulintas.


"Tentunya,Kami mengimbau kepada masyarakat kota Makassar khususnya dan Sulawesi Selatan kiranya tidak menggunakan knalpot bogar (brong), karena melanggar ketentuan berlalulintas dan juga ketertiban umum dan kami juga melarang masyarakat untuk tidak melakukan balapan liar karena dengan knalpot bogar (brong) anak anak pasti gunakan untuk balapan liar."Tandasnya.


NiarChandra
Komentar

Tampilkan

Terkini