KADISDIK OGAN ILIR..!! Menjadi Guru ASN,PPPK, HONORER Adalah Tugas Mulia,Jangan Pernah Langgar Aturan

ASWAR
Minggu, 27 Oktober 2024, Oktober 27, 2024 WIB Last Updated 2024-10-27T16:45:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
.

PENAJURNALIS.MY.ID, SUMSEL - Guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas serta maju di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera-Selatan,Dinas Pendidikan kabupaten Ogan Ilir akan memberi sangksi yang tegas terhadap "OKNUM" guru ASN,PPPK,HONORER yang melanggar aturan didunia pendidikan. 22/10/2024


"Jika ada guru yang melanggar aturan dan ketentuan maka akan di beri sanksi mulai dari sanksi ringan,Sedang maupun berat, "tutur sayadi melalui pesan via Whastaap.

Di katakannya juga,Kepada seluruh guru  agar bisa menjalankan amanah dengan baik. Baik itu kepada guru ASN,PPPK ataupun honorer semua sama saja,
yang melanggar aturan akan di beri sanksi sesuai dengan tingkat kesalahanya.

"Guru adalah profesi yang sangat mulia, semua merupakan tenaga pendidik, maka dengan hal tersebut harus menjadi guru yang profesional dan juga memiliki ide ide yang baru dalam memberikan metode pengembangan pembelajaran kepada anak didik, sehingga bisa menciptakan anak didik yang cerdas,baik dan pintar,"harap Sayadi

Lebih dalam,Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir  akan terus berupaya untuk mengembangkan dunia pendidikan, agar mampu bersaing dengan daerah lain. 

"Dan harapan saya seluruh guru ASN,PPPK maupun honorer untuk bekerja dengan baik demi kemajuan didunia pendidikan Indonesia khususnya di kabupaten Ogan Ilir ini,"sambungnya

Sayadi juga menambahkan bahwa dinas pendidikan kabupaten Ogan Ilir tidak akan segan memberi sanksi bagi "OKNUM" guru yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik,serta lalai dan tidak mengemban amanah dengan jujur.

"Menjadi guru adalah profesi yang sangat mulia,jadilah guru yang baik,jujur,amanah serta dapat mampu bersaing dengan kabupaten-kabupaten lain di Indonesia ini khususnya di kabupaten Ogan Ilir, dan yang paling penting harus disiplin, jangan pernah langgar aturan apapun itu bentuknya,"pungkasnya.





Juliansyah
Komentar

Tampilkan

Terkini