Kepala Desa Tambang Rambang Bantah Penganiayaan Terhadap Warganya,Begini Klarifikasinya dan Faktanya

ASWAR
Minggu, 13 Oktober 2024, Oktober 13, 2024 WIB Last Updated 2024-10-13T10:56:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PENAJURNALIS.MY.ID, SUMSEL - Berita yang beredar mengenai penganiayan yang dilakukan Kepala Desa Tambang Rambang terhadap warganya yang bernama Awin Syahputra,Kepala Desa Arya Prima angkat bicara memberikan klarifikasi kepada awak media.


Kades Tambang Rambang Arya Prima, didampingi kades lubuk tunggal dan kades kuang dalam barat kecamatan Rambang Kuang kabupaten Ogan Ilir, lakukan klarifikasi dan menegaskan  itu semua tidak benar dan bisa di katakan hoax.


Kronologis sebenarnya , pada tanggal 6 Okteber 2024 lalu , saudara Awin ,. saya undang ke kediaman saya,  untuk di mediasi  soal hutang piutang sesama warga, namun setelah ditunggu-tunggu yang bersangkutan tidak memenuhi undangan tersebut, 


"Lalu saya mengutus Linmas untuk medatangi secara langsung ke kekediaman yang bersangkutan, untuk di undang  duduk barsama menyelesaikan persoalan hutang piutang sesama warga desa kami tersebut,tapi sampai malam saya tunggu tidak juga datang,jadi saya pikir di lain waktu aja, mungkin dia lagi sibuk atau letih" Ungkap Arya kepada awak media.Minggu(14/10/2024) 


Arya Prima menambahkan bahwa isi berita itu mengatakan kalau saya telah melakukan penganiayaan terhadap saudara Awin Syahputra hingga menyebabkan luka pada telinganya


"Pada hari kejadian yang dituduhkan itu, tidak ada sama sekali saya melakukan pemukulan. kalu bahasa lokal kami  " nak betegahan dulu baru pacak nempiling ( jika bertemu dulu baru bisa memukul seseorang ),"Ucapnya dengan logat khas rambangnya,faktanya kan saya tidak ketemu sama yang bersangkutan pada hari itu, bagaimana saya dikatakan memukul, apa lagi sampai menyebabkan luka pada telinganya, seperti yang dituduhkan yang bersangkutan, "tegas Arya. 


Lebih lanjut, Arya Prima menekankan bahwa sebagai kepala desa, ia berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berlaku,hak setiap warga untuk membuat laporan,biar pihak APH yang menilai benar salahnya.


"Saya lebih memilih untuk menyerahkan masalah ini kepada pihak berwenang. Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,meskipun dalam pengaduan ini nama baik saya dan juga keluarga besar merasa di rugikan,saya berharap agar masyarakat dapat menahan diri dan bisa menilai fakta yang sebenarnya serta tidak terjebak dan saling menyudutkan," tuturnya. 


Lebih lanjut Arya mengatakan,tuduhan yang sedang dihadapinya ini menjadi ujian bagi kepemimpinannya, namun ia menyatakan akan terus berfokus pada tugasnya sebagai kepala desa sembari mengikuti proses hukum yang berjalan.


"Tuduhan yang dialamatkan terhadap saya akan saya hadapi,karena itu merupakan resiko bagi seorang Pemimpin, walau demikian saya tetap fokus dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat saya,serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak tersesatkan oleh kabar yang belum terkonfirmasi,"pungkasnya.



Juliansyah
Komentar

Tampilkan

Terkini