Owner Skincare FF Fenny Frans Klarifikasi Terkait Produknya Yang Mengandung Bahan Berbahaya

ASWAR
Sabtu, 09 November 2024, November 09, 2024 WIB Last Updated 2024-11-09T16:38:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PENAJURNALIS.MY.ID, MAKASSAR - Sejumlah pengusaha skincare dan obat tradisional angkat bicara usai Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar merilis enam produk mengandung bahan berbahaya (Mercuri) Jumat, (08/11/2024)


Enam produk skincare dan obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya salah satunya milik Fenny Frans yang dikenal dengan brand kosmetik FF. 


Dari berita yang beredar mengenai produk kosmetiknya mengandung bahan berbahaya, pemilikk skincare dari brand FF Fenny Frans memberikan klarifikasi terkait produk kosmetiknya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu, (09/11/2024), Fenny Frans mengungkapkan bahwa hampir semua produk FF telah diserahkan ke Polda Sulsel untuk dilakukan uji laboratorium.

Namun dari sekitar 30 sampel produk, hanya produk terbaru dengan label “Glowing” yang diproduksi di Tangerang yang terdeteksi mengandung bahan berbahaya (merkuri).

“Di antara hampir 30 brand FF semuanya aman, kecuali satu yang terdeteksi diduga mengandung bahan raksa,dan itu merupakan sampel yang diambil dari pabrik PT Royal," terangnya.

Fenny juga mengatakan bahwa produk tersebut belum dipasarkan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian serta BPOM untuk memastikan keamanannya.

"Produk itu belum dijual, dan kami sengaja menyerahkannya untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, hasil pemeriksaan menyebutkan ada kandungan raksa, sehingga muncul permasalahan ini," bebernya.

Lebih lanjut Fenny Frans juga menambahkan bahwa produk baru tersebut sudah memiliki nomor notifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun ternyata BPOM menemukan adanya kandungan raksa atau merkuri di dalamnya.

“Produk ini memang sudah memiliki nomor registrasi (NA) dari BPOM dan notifikasi dari pabrik PT Royal, namun hasil uji BPOM menyatakan adanya kandungan raksa,” tambahnya.

Menurut Fenny, ia merasa di bohongi oleh pihak Pabrik PT Royal sebab mereka mengaku produknya aman dan ber BPOM.

"Saya merasa di bohongi, padahal mereka menjamin bahwa produk ini aman dan sudah ber-BPOM, namun, setelah pemeriksaan, ternyata mengandung bahan berbahaya (merkuri), "Ujarnya.

Selain itu, Fenny Frans menegaskan bahwa semua produk kosmetiknya telah melalui uji laboratorium sesuai standar keamanan yang ditetapkan dan setiap produk kosmetik yang dikeluarkan perusahaannya wajib menjalani uji klinis dan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak BPOM sehingga aman untuk digunakan.

“Kami sangat menghargai kepercayaan para konsumen yang selama ini menggunakan produk kami. Kami akan terus berusaha menjaga kualitas produk kami agar tetap aman dan bermanfaat bagi pengguna,” ujar Fenny.

Sebelumnya, isu kontroversial ini muncul setelah pakar skincare terkemuka, Dokter Oky, mengungkapkan adanya dugaan kandungan merkuri dalam beberapa produk kosmetik.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keamanan produk lokal di Makassar, sehingga mendorong Polda Sulsel untuk menyelidiki berbagai produk kosmetik yang dicurigai berbahaya.


Niarchandra
Komentar

Tampilkan

Terkini