PENAJURNALIS.MY.ID, Kejadian yang sempat mencoreng citra kepolisian di Polrestabes Makassar pada Jumat (08/11/2024) ternyata hanya merupakan diskomunikasi antara pihak kepolisian dan keluarga korban. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum polisi dari Unit Laka Lantas, yang meminta sejumlah uang duka sebesar 15% dari total klaim asuransi Jasaraharja, kini telah diklarifikasi oleh kedua belah pihak. Kami (12/12/2024).
VK dan INR, yang sebelumnya melaporkan kejadian ini, menyatakan bahwa mereka merasa tertekan dan salah paham saat berurusan dengan Aiptu RH. "Setelah berdiskusi lebih lanjut dengan pihak kepolisian, kami memahami bahwa ini adalah kesalahpahaman. Tidak ada niat buruk dari Aiptu RH," ungkap VK.
Aiptu RH, oknum polisi yang bertugas di Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar, menjelaskan bahwa itu adalah proses administrasi perihal pembuatan LP dan bantuan biaya administrasi untuk mempercepat proses klaim asuransi tidak benar adanya dan Tidak ada niatan untuk melakukan pungli," kata Aiptu RH.
Pimpinan Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar, Jerryanto, turut memberikan klarifikasi terkait kasus ini. "Kami telah melakukan klarifikasi dengan pihak keluarga korban dan memastikan bahwa ini hanyalah diskomunikasi. Tidak ada pihak yang keberatan dan semuanya telah diselesaikan dengan baik," ujar Jerryanto.
VK dan INR juga menyatakan bahwa mereka telah menerima kembali uang yang sebelumnya diberikan kepada Aiptu RH. "Kami sudah menerima kembali uang tersebut dan semuanya telah diselesaikan secara baik-baik," kata INR. Mereka juga menambahkan bahwa mereka tidak memiliki keberatan terhadap Aiptu RH dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Jerryanto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan menghindari terjadinya miskomunikasi serupa di masa mendatang. "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan komunikasi dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dapat kembali pulih. Pihak kepolisian Polrestabes Makassar berjanji untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Aswar