Ketua KAKI Jatim: Selamat dan Sukses Kombes Pol Ary Satriyan Jabat Irwasda Polda Jatim

ASWAR
Minggu, 15 Desember 2024, Desember 15, 2024 WIB Last Updated 2024-12-15T15:11:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
SURABAYA - Irwasda dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) yang bertanggung jawab kepada Kapolda dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Irwasda di bawah kendali Wakapolda.

"Dalam mutasi Polri terbaru 2024, terlihat ada sosok eks anak buah Komjen Pol Wahyu Widada di Bareskrim Polri yang digeser ke Polda Jatim pasca mutasi Polri yakni Kombes Pol Ary Satriyan yang  sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dalam kesempatan ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mengucapkan Selamat dan Sukses Kombes Pol Ary Satriyan jabat sebagai Irwasda Polda Jatim semoga Amanah dalam menjalankan tugas negara sebagai inspektur pengawasan internal kepolisian Polda Jatim," kata Hosen KAKI," Ahad (15/12/2024).

Kami berharap kehadiran Kombespol Arya Satriyan di Polda Jatim dapat membawa Marwah kepolisian lebih baik lagi dengan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai alat negara serta bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagaimana ketentuan Pasal 13 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002," papar Hosen KAKI.

Diketahui tugas Irwasda atau Inspektorat Pengawasan Daerah adalah melakukan pengawasan internal di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda). Selain itu, Irwasda juga bertugas menerima aduan masyarakat terkait kinerja Polda. 

Adapun beberapa tugas Irwasda diantaranya; 
•Merumuskan kebijakan umum di bidang pengawasan fungsional. 
•Memberikan arahan dan bimbingan terkait pelaksanaan pengawasan melekat
 
•Melakukan pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) terhadap aspek manajerial semua unit organisasi. •Menyusun laporan hasil Wasrik dan saran tindakan terhadap penyimpangan pelaksanaan tugas 

•Menganalisis dan mengevaluasi hasil pelaksanaan Wasrik. 

•Menyusun laporan akuntabilitas kinerja jajaran Polda.

•Melakukan audit penyelenggaraan manajemen di bidang operasional, SDM, logistik, dan anggaran. •Melakukan reviu. 

•Melakukan pemantauan tindak lanjut.

Demikian tugas Irwasda yang harus dipatuhi oleh oleh segenap Kepolisian jajaran Polda Jatim sebagai bentuk bahwa seyogyanya Polri Presisi merupakan penegak hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.


Moh Hosen
Komentar

Tampilkan

Terkini