Puskesmas Tambang Rambang Lakukan Sidak ke BPM, Temukan Bidan Praktik Tanpa Izin dan Fasilitas Tidak Memenuhi Standar

ASWAR
Sabtu, 15 Februari 2025, Februari 15, 2025 WIB Last Updated 2025-02-15T10:23:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PENAJURNALIS.MY.ID, Ogan Ilir, SUMATERA SELATAN – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tambang Rambang, Kabupaten Ogan Ilir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Bidan Praktik Mandiri (BPM) di wilayah Kecamatan Rambang Kuang pada Senin, 10 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata ulang dan memastikan bahwa setiap BPM telah memenuhi persyaratan administrasi dan standar kesehatan yang ditetapkan.

Kepala Puskesmas Tambang Rambang, Lince Sri Purwani, SKM, M.Si, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai adanya bidan yang berpraktik tanpa Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) atau fasilitas yang tidak memenuhi standar kesehatan. "Hari ini kami bersama staf Puskesmas mendatangi kediaman Bidan 'Y' di Dusun V, Desa Tambang Rambang, untuk memantau kelengkapan administrasi dan fasilitas praktiknya," ujar Lince.

Hasil sidak menunjukkan bahwa Bidan 'Y' tidak dapat menunjukkan SIPB dan Surat Tanda Registrasi (STR). Selain itu, fasilitas praktiknya dinilai tidak memenuhi standar kesehatan, dengan ruang praktik yang terlalu kecil dan tidak memiliki ventilasi udara yang memadai. "Kami memerintahkan Bidan 'Y' untuk menutup sementara praktiknya hingga semua persyaratan terpenuhi," tegas Lince.

Lince menambahkan bahwa pendataan ulang BPM merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan Puskesmas terhadap tenaga kesehatan di wilayahnya. "Kegiatan ini penting untuk memastikan BPM tertib administrasi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan," jelasnya.

Puskesmas juga akan memeriksa Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari Supervisi Fasilitatif (SUFAS) sebelumnya untuk memastikan bahwa setiap temuan telah ditindaklanjuti. "Kami akan memeriksa kelengkapan SIPB dan fasilitas pendukung lainnya sebagai bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan kesehatan," tutur Lince.

Kepada masyarakat Rambang Kuang, Lince mengimbau untuk melaporkan jika menemukan bidan atau perawat yang berpraktik tanpa izin. "Kami akan menindak tegas dengan menutup praktik mereka jika terbukti melanggar aturan," pungkasnya.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Rambang Kuang dapat semakin tertib dan memenuhi standar yang ditetapkan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.




Juliansyah
Komentar

Tampilkan

Terkini