Tipidkor Polres Sinjai dan Kasat Reskrim Terimah Anspirasi Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi

ASWAR
Kamis, 13 Februari 2025, Februari 13, 2025 WIB Last Updated 2025-02-13T08:27:12Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PENAJURNALIS.MY.ID, SINJAI - Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi yang tergabung dalam lima lembaga di antara nya Federasi Rakyat Indonesia, Front Rakyat Nusantara, Suara Indonesia, Anti Tesis, dan KMPI SUL SEL Menyerah kan pernyataan sikap atas dugaan kesalahan penganggaran pemerintahan daerah kab sinjai sebesar 4 miliah lebih dalam LHP BPK RI T. A 2023 ke Unit Tipikor Polres Sinjai untuk di tindak lanjuti. 

Arjuna perwakilan lembaga mengungkapkan bahwa dugaan kesalahan penganggaran tersebut melibatkan tiga perangkat daerah, dua diantaranya dinas PUPR dan Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan serta PDAM Kab Sinjai. 

Arjuna dalam audiens nya mengatakan bahwa pernyataan sikap tersebut yang sudah dilengkapi data data LHP BPK RI T. A 2023 merupakan dasar Aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti tuntutan Aliansi Mahasiswa anti korupsi sebagaimana tutuntan nya untuk memeriksa aliran anggaran Dinas PUPR dan Dinas Peternakan Kab Sinjai serta Anggaran Hibah PDAM Kab Sinjai. 

Fajrul selalu Koordinator lapangan juga menegaskan bahwa selain mempercayakan kepada Polres Sinjai , Aliansi juga akan melakuakan Demonstrasi di Kantor DPRD KAB SINJAI dan Inspektorat Sinjai pada hari jumat '14/02/2025.

Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa anti korupsi Arjuna Juga menambah kan bahwa kesalahan penganggaran tersebut harus diperiksa aparat hukum sebab sangat berpotensi terjadi pelanggaran hukum jika tidak di awasi sebaik mungkin apalagi anggaran tersebut bernilai fantastis. 

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP ANDI RAHMATULLAH saat menerima perwakilan Aliansi mengatakan akan melakukan proses pulbaket dengan batas waktu 30 hari untuk ditindak lanjuti anspirasi Aliansi Mahasiswa anti korupsi dan menegaskan juga bahwa Polres Sinjai akan serius menangani persoalan persoalan yang melanggar hukum di wilaya hukum polres sinjai. 

Sebelumnya Aksi dari Aliansi Mahasiswa anti korupsi yang menyasar tiga titik Aksi akan kembali melakukan Aksi Demonstrasi pada hari jumat dengan titik aksi Inspektorat Sinjai, DPRD SINJAI DAN KANTOR BUPATI SINJAI dan diketahui surat pemberitahuan sudah di layangkan sesuai Aturan mekenaisme aksi unjuk rasa yang ditetapkan Peraturan kapolri yaitu 3 kali 24 jam.
Komentar

Tampilkan

Terkini