40 Terduga Pelaku Penipuan Online "Passobis" Diamankan di Sulsel, Polisi Masih Cari Korban

ASWAR
Sabtu, 26 April 2025, April 26, 2025 WIB Last Updated 2025-04-26T00:36:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PENAJURNALIS.MY.ID, MAKASSAR, 26 April 2025  - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menerima 40 terduga pelaku penipuan online atau yang dikenal dengan istilah *Passobis*. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan interogasi terhadap para tersangka bersama tim gabungan dari Krimsus dan Kodam XIV/Hasanuddin.  

"Sementara dibawa ke sini, masih kita lakukan interogasi bersama, ada dari Krimsus, ada dari Kodam," ujar Didik, Jumat (25/4/2025) malam.  

Didik menjelaskan, Kodam XIV/Hasanuddin telah mengamankan 40 terduga pelaku sejak Kamis (24/4/2025). Namun, hingga kini, polisi masih kesulitan menemukan korban yang menjadi dasar penangkapan.  

"Ini sudah 24 jam. Kalau kita tuduhkan kasus tipu gelap atau penipuan, harus ada korbannya. Sampai sekarang, Kodam belum bisa menunjukkan siapa korbannya," tegas Didik.  

Ia menambahkan, jika dalam 24 jam ke depan tidak ada korban yang melapor, pihaknya terpaksa melepas para terduga pelaku karena belum cukup bukti untuk menahan mereka.  

Salah satu dugaan yang sedang diselidiki adalah penggunaan nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin oleh para pelaku untuk melakukan penipuan. Namun, polisi masih memverifikasi kebenaran laporan tersebut.  

"Kalau dicatut nama pejabat Kodam untuk menipu, harus ada korbannya. Kita kesulitan karena tidak ada yang bisa menunjukkan korban," jelas Didik.  
 
Sebelumnya, Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, menyatakan bahwa sindikat ini telah lama beroperasi dan meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar.  

"Mereka adalah sindikat penipuan yang menggunakan modus mencatut nama pejabat Kodam. Berdasarkan UU TNI, kami membantu kepolisian dalam menangani kasus ini," kata Gatot dalam ekspose kasus di Makodam, Jumat (25/4/2025).  

Tim gabungan Intelijen Kodam berhasil melacak dan mengamankan 40 tersangka dengan usia bervariasi antara 15 hingga 45 tahun. Mereka diduga terlibat dalam berbagai aksi penipuan online.  
  
Polda Sulsel meminta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan oleh sindikat ini untuk segera melapor.  

"Kalau ada korban, segera ke sini, membuat laporan, dan membawa informasi. Baru kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Didik.  

Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan status hukum para terduga pelaku.  



(Jul)
Komentar

Tampilkan

Terkini